Brigjen Pol Endar Priantoro Laporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas KPK, Ini yang Menjadi Alasannya

- 4 April 2023, 15:26 WIB
Brigjen Pol Endar Priantoro Laporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas KPK.
Brigjen Pol Endar Priantoro Laporkan Ketua KPK dan Sekjen KPK ke Dewas KPK. /pikiran-rakyat.com/

HaiBandung - Brigjen Pol Endar Priantoro mendatangi Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa.

Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Krua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK terkait pencopotan jenderal bintang satu itu sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Hari ini saya bertemu dengan Dewas KPK melaporkan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas," kata Brigjen Pol Endar Priantoro di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2023.

Baca Juga: Bukan Mereka yang Banyak Uang, Ini Orang Paling Bahagia di Dunia, Kata Aa Gym

Endar mengatakan telah bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. Dia telah menjelaskan kronologi pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam laporannya, Enda menyerahkan sejumlah dokumen pendukung ke Dewas KPK.

Endar mengaku telah menyerahkan kepada Dewas KPK untuk tindak lanjut dari laporannya tersebut.

Baca Juga: Usai Dilantik Jokowi, Ini yang akan Dihadapi Dito Selanjutnya

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x