Kesatuan Brimob Bharapana Nusantara Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi Terkait Tuntutan JPU ke Eliezer

- 25 Januari 2023, 17:20 WIB
Anggota Kesatuan Brimob Bharapana Nusantara mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait tuntutan 12 tahun untuk Richard Eliezer
Anggota Kesatuan Brimob Bharapana Nusantara mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait tuntutan 12 tahun untuk Richard Eliezer /Instagram @bharapana_nusantara/

HaiBandung - Anggota Brimob dari Bharapana Nusantara melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang isinya memohon agar tututan 12 tahun untuk Richard Eliezer direvisi.

Surat terbuka anggota Brimob Bharapana Nusantara kepada Presiden Jokowi terkait tuntutan terhadap Richard Eliezer tersebut, diunggah dalam Instagram @bharapana_nusantara, akun Instagram kelompok Bharapana Nusantara, Selasa 24 Januari 2023.

Bharapana Nusantara, anggota kesatuan Brimob berpangkat Tamtama itu, menyatakan prihatin atas tuntutan 12 tahun untuk Richard Eliezer yang disampaikan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bharapana Nusantara menilai, tuntutan 12 tahun kurungan penjara untuk Richard Eliezer tidak adil.

Baca Juga: Inilah Daftar Lembaga Zakat Skala Nasional dan Provinsi Berizin yang Dirilis Kemenag

Menurut mereka, Bharada Richard Eliezer hanyalah alat dan korban dari garis komando yang salah. Dia hanya menjalankan perintah dari seorang jenderal.

"Mengapa yang hanya dijadikan alat, jujur, kooperatif, mendapatlan tuntutan lebih tinggi daripada yang berbelit-belit dan ada indikasi berbohong. Sedangkan keterangan saksi ahli pudana dari JPU sendiri maupun terdakwa lainnya juga mengatakan bahwa alat tidak bisa dipidana," ungkap Bharapana Nusantara.

Berikut ini bunyi lengkap surat terbuka anggota Kesatuan Brimob dari Bharapana Nusantara kepada Presiden Jokowi dikutip dari akun Instagram @@bharapana_nusantara, Rabu 25 Januari 2023.

Baca Juga: Jenazah Siti Fatimah Korban Pembunuhan Wowon Cs Masih Utuh Meski Telah Dimakamkan 2 Tahun Lebih

Kepada Yth

Presiden Republik Indonesia

Ir. Joko Widodo

di

Tempat

Assalamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Semoga Bapak beserta keluarga berada dalam lindungan Tuhan dan sehat selalu.

Bapak Presien RI yang kami hormati, izinkan kami menyampaikan keluh kesah kami yang adalah sahabat dari Bharada Richard Eliezer mengenai perkara yang melibatkannya baru-baru ini, yaitu sebagai berikut:

1. Kami merasa tidak adil dengan tuntutan 12 tahun kurungan penjara dari JPU kepada kepada Bharada Richard Eliezer. Bharada Richard Eliezer hanyalah alat dan korban dari garis komando yang salah. Dia hanya menjalankan perintah dari seorang jenderal.

Tidak ada untungnya memberi hukuman berat kepada Bharada Richard Eliezer karena dia sudah meminta maaf dengan tulus dan telah dimaafkan keluarga korban karena dia lakukan itu berdasarkan perintah.

Mengapa yang hanya dijadikan alat, jujur, kooperatif, mendapatlan tuntutan lebih tinggi daripada yang berbelit-belit dan ada indikasi berbohong. Sedangkan keterangan saksi ahli pudana dari JPU sendiri maupun terdakwa lainnya juga mengatakan bahwa alat tidak bisa dipidana.

Baca Juga: Cara Anda Menekan Pasta Gigi Mengungkap Kepribadian Anda, Lihat Gambar dan Simak Paparannya

2. Tolong berikan apresiasi atas kejujuran dan keberanian Bharada Richard Eliezer dalam membuka tabir gelap dari kasus ini. Pak. Jika Bharada Richard Eliezer titup mulut maka banyak kebohongan dan ketidakadilan yang berlindung di balik jabatan Pak. Baharada Richard Eliezer telah mengembakikan nama baik institusi POLRI.

3. Kami memohon Pak, tuntutan Bharada Richard Eliezer bisa direvisi pakai hati nurani karena Bharada Richard Eliezer adalah Justice Collaborator.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Kami tidak digerakkan oleh siapapun tapi kami digerakkan oleh hati nurani. Kami berharap Bapak Presiden berkenan membaca mendengar serta mempertimbangkan curahan hati kami.

Atas perhatian Bapak kami mengucapkan terima kasih.

Wasalamaulaikum Warahmatulahi wabarakatuh.

Hormat kami

Sahabat Icad Nusantara

Itulah bunyi lengkap surat terbuka anggota Kesatuan Brimob Bharapana Nusantara kepada Presiden Jokowi yang meminta agar tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer direvisi.

Diketahui, anggota Brimob Bharapana Nusantara ikut menghadiri sidang Richard Eliezer pada Rabu 25 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tadi siang.

Selain hadir, mereka pun membawakan karangan bunga besar sebagai tanda dukungan moral kepada Richard Eliezer yang dituntut 12 tahun penjara. ***

Editor: Lana Filana

Sumber: Instagram @bharapana_nusantara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah