HaiBandung - Terungkap sudah fakta sebenarnya dari peristiwa keracunan satu keluarga di rumah kontrakan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia tersebut, fakta sebenarnya adalah pembunuhan berantai.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, keluarga keracunan di Bekasi sebenarnya adalah korban pembunuhan berantai, bukan keracunan.
"Peristiwa keracunan di Bekasi adalah pembunuhan berantai," tegas Irjen Pol Fadil Imran ketika jumpa pers, Kamis 19 Januari 2022, dikutip dari PMJ News.
Menurut Fadil Imran, dari hasil laboratorium, para korban telah diberi racun pestisida yang sangat mematikan. Pestisida itu dicampurkan ke kopi yang telah diseduh.
Polisi telah menangkap tiga orang yang menjadi pelaku dalam pembunuhan berkedok keracunan tersebut.
Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin, dan M Dede Solehudin.
Ketiga pelaku masih keluarga dari tiga korban yang meninggal dunia dalam peristiwa keracunan di Bekasi.