Otak Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap di Bandung, Ini Identitasnya

- 12 Januari 2023, 19:57 WIB
Kapolda Jatim Irjen Polisi Toni Harmanto (dua kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Mapolda Jatim, Kamis 12 Januari 2023./antaranews.com
Kapolda Jatim Irjen Polisi Toni Harmanto (dua kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Mapolda Jatim, Kamis 12 Januari 2023./antaranews.com /

 

HaiBandung - Polisi berhasil membekuk tiga pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Santoso.

Otak pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota berinisial NT, ditangkap di sebuah penginapan di Kota Bandung.

Menurut polisi, NT yang merencanakan dan membiayai perampokan di rumah dinas Wali Kota  Blitar.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Ketum KONI Kabuapten Bandung Dibuka, Ini Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi

Dari tangan manan napi di Lapas Sragen ini,  polisi mengamankan tiga pucuk senjata api.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang berhasil ditangkap baru tiga orang. Dua pelaku lagi masih buron.

Ketiga orang itu, selain NT adalah AJ, dan AS. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.

Baca Juga: BLACKPINK Tampil di Festival Coachella Membuat Ledakan Minat Barat terhadap Budaya Korea Selatan

Sedangkan dua orang tersangka masih buron. Polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.

"Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga yang ditangkap," kata Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis 12 Januari 2022, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, dari ketiga pelaku, polisi menangkap NT terlebih dahulu.

Baca Juga: Kapal Terdampar di Rancabuaya Garut Belum Dievakuasi, Diduga Terbawa Arus dari Cianjur

NT ditangkap di sebuah penginapan di Kota Bandung,pekan lalu.

NT diketahui seorang residivis dan pernah ditahan di Lapas Sragen Jawa Tengah.

Totok mengatakan, NT telah merencanakan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar sejak masih berada di Lapas Sragen.

Baca Juga: Persediaan Darah di PMI Kota Bandung Kamis 12 Januari 2023, Membutuhkan Hubungi ‪022-4207052‬

NT kemudian mengajak empat orang pelaku lain. Tersangka NT pun membiayai perampokan tersebut. Ia membeli satu unit mobil Innova warna hitam untuk melancarkan aksinya.

Ia menyiapkan pelat nomor warna merah untuk mengelabui aksi kejahatannya.

Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp 730 juta. NT mendapat bagian sebesar Rp 140 juta.

Baca Juga: Yuk, Sayangi Jantung dengan 5 Olahraga Ini

Setelah menangkap NT, polisi menangkap AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.

"AJ diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Di CCTV menggunakan batik disediakan tersangka NT," kata Totok.

Tersangka AJ yang membangunkan petugas Satpol PP berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikatnya.

Baca Juga: Awas, 5 Kebiasaan Ini Ancam Kesehatan Tubuh!

Dari aksi ini, AJ mendapat bagian Rp 100 juta.

Pada hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga, yaitu AS atau ASN di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tersangka AS mendapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram.

“Barang bukti tersebut sudah disita polisi. Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujarnya.***

Baca Juga: Kiper Persija Andritany Nyaman Sambutan Hangat Persib dan Bobotoh

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x