KPK Ungkap Sekolah Masih Ada yang Praktik Koruptif dalam Proses PPDB

1 Juli 2024, 11:32 WIB
Siswa SD Negeri Bromantakan membuat kartu pos saat aksi peringatan Hari antikorupsi Sedunia di kawasan wisata Ngarsopuro, Solo, Jawa Tengah, Jumat (8/12/2023). Aksi kreatif itu digelar pihak sekolah sebagai upaya pendidikan karakter siswa guna membangun budaya antikorupsi sejak dini. /antaranews.com/

HaiBandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih ada sekolah yang melakukan praktik koruptif dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Padahal, menurut KPK, sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan pendidikan generasi muda dan paling tepat untuk menanamkan bibit antikorupsi sejak dini, sekolah wajib bersih dari segala perilaku koruptif.

Temuan maraknya sekolah yang praktik koruptif dalam proses PPDB terungkap dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 dilakukan KPK dengan responden terdiri atas peserta didik, wali murid, tenaga pendidik, dan pimpinan instansi pendidikan.

Baca Juga: Detik-detik Pemain China Zhang Zhi Jie Pingsan di Lapangan Amonrongo Yogyakarta, hingga Dinyatakan Meninggal

Survei dari KPK mengukur tiga aspek utama, yaitu karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.

Survei oleh KPK mengungkapkan ada 24,6 persen guru yang mengatakan ada siswa yang diterima di sekolahnya lantaran memberikan imbalan tertentu kepada pihak sekolah.

SPI Pendidikan 2023 KPK juga mengungkapkan sebanyak 42,4 persen guru menyatakan ada siswa yang sebenarnya tidak layak diterima di sekolah tersebut, namun pada akhirnya diterima karena memberikan sesuatu.

Baca Juga: Tujuh Partai Politik Berkoalisi di Pilkada Banten Mengusung Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah

Perlu perhatian serius

Mengingat banyaknya jumlah sekolah yang ada di Indonesia, temuan KPK tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata sehingga harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

KPK bahkan mengungkapkan ada pihak yang menyindir bahwa sebelumnya penerimaan siswa baru bisa menggunakan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi, namun kini ada jalur baru yakni gratifikasi.

Sindiran tersebut muncul tentu saja karena ada penyebabnya. Oleh karena itu harus ditanggapi dengan bijaksana agar tidak ada lagi praktik lancung di lembaga pendidikan di masa depan.

Baca Juga: 3 Menteri Jokowi Kader PDIP Dipersiapkan Maju di Pilkada DKI Jakarta

Segala perilaku koruptif seharusnya tidak punya tempat dan tidak boleh dibiarkan terjadi di dunia pendidikan. Sebab, segala hal yang terjadi selama para siswa mengenyam pendidikan akan terbawa pada saat mereka terjun ke masyarakat.

Tanamkan nilai integritas

Para siswa tidak hanya belajar lewat buku selama duduk di bangku sekolah. Segala hal yang mereka lihat dan alami selama bersekolah akan menjadi contoh lalu terekam di dalam ingatan mereka untuk selamanya.

Dalam fase ini, yang harus ditanamkan nilai-nilai integritas, bukan perilaku koruptif dari pihak yang berkepentingan di bidang ini.

Baca Juga: 8 Wanita yang Rawan Terkena Serangan Jantung

Apabila para siswa terus terpapar pada perilaku koruptif, jangan heran jika pada akhirnya hal itu akan menjadi pemicu bagi mereka untuk mereplikasi tindakan-tindakan koruptif di tempat lain.

Perbuatan orang tua siswa yang menghalalkan segala cara memasukkan putra dan putri ke sekolah, bisa saja menjadi contoh bagi anak-anak untuk menghalalkan segala cara demi mencapai tujuannya.

Hal seperti mencontek yang kadang dianggap sebagai hal sepele, pada hakikatnya sebuah perilaku koruptif yang bisa menular dan mendorong siswa lain melakukan hal serupa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 1 Juli 2024

Perilaku koruptif lainnya yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan terkait dengan kedisiplinan, antara lain, siswa atau guru datang tidak tepat waktu atau tidak hadir tanpa alasan yang bisa diterima.

Dari sini bisa terlihat jelas betapa penting peran faktor lingkungan dalam membentuk perilaku para siswa. Apabila yang ditanamkan adalah bibit antikorupsi, hasilnya akan membawa kebaikan untuk semua.

Namun jika yang tertanam adalah perilaku koruptif akan ada banyak yang dirugikan di masa depan.***

Baca Juga: Prawira Harum Bandung Menghadapi Babak Playoff IBL 2024 Kontrak Pemain Timnas Chile Manuel Suarez

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler