Jadwal Pengumuman Resmi KPU tentang Hasil Pemilu 2024, Lengkap dengan Rincian Tahapannya

6 Maret 2024, 11:27 WIB
Ilustrasi pengumuman resmi KPU tentang hasil Pemilu 2024 /Antara/Dedhez Anggara/

HaiBandung - Kapan jadwal pengumuman resmi KPU tentang hasil Pemilu 2024 digelar?

Merujuk PKPU Nomor 8 Tahun 2018, jadwal pengumuman resmi KPU tentang hasil Pemilu 2024 paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Dengan demikian, jadwal pengumuman resmi KPU tentang hasil Pemilu 2024 paling lambat dilaksanakan pada 20 Maret 2024 - dihitung dari tanggal pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 hari pertama, 14 Februari 2024.

Jadwal pengumuman resmi KPU tentang hasil Pemilu 2024 diatur dalam Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini berisi tentang aturan penetapan hasil Pemilu baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Berikut ini bunyinya:

Baca Juga: THR ASN 2024 Cair Penuh, Menkeu: Itu Arahan Presiden

(1) KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

(2) KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

(3) KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 1445, Kerajaan Arab Saudi Berikan Ribuan Paket Pangan untuk Rakyat Indonsesia

Tahapan setelah pemungutan suara

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Setelah pemungutan suara, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilaksanakan sebelum digelar pengumuman resmi KPU tentang hasil Pemilu 2024.

Berikut ini rincian tahapan usai pemungutan suara Pemilu 2024.

- Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024

- Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024

Baca Juga: Sebanyak 166 WNI Hadapi Hukuman Mati di Luar Negeri, Kemlu: Paling Banyak di Malaysia

- Penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan KPU setelah tiga hari putusan MK (Mahkamah Konstitusi).

- Pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota: Selasa, 1 Oktober 2024

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.

Itulah jadwal pengumuman resmi KPU tentang hasil Pemilu 2024.***

Editor: Lana Filana

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler