Jejak Rekam Samanhudi, Mantan Wali Kota Dua Periode yang Jadi Otak Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

28 Januari 2023, 12:25 WIB
Mantan Wali Kota Blitar dua periode Samanhudi digiring polisi /polri.go.id/

HaiBandung - Muhammad Samanhudi Anwar (MSA), mantan Wali Kota Blitar dua periode yang dikenal merakyat, ditetapkan menjadi tersangka otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Samanhudi ditangkap di sebuah tempat di Kota Blitar pada Jumat 27 Januari 2023 kemarin.

Samanhudi kini diamankan di Polda Jawa Timur dan masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik.

“Keterlibatan pelaku SA (Samanhudi) pada kasus perampokan di rumah dina Wali Kota Blitar bisa dijerat pasal 365 jo pasal 56 KUHP ancaman hukuman 12 tahun,” jelas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, dikutip dari tibmantra.polri.go.id, Sabtu, 28 januari 2023.

Kombes Pol Totok menjelaskan, tersangka Samanhudi membantu melakukan tindak pidana perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Ia memberikan keterangan kepada para eksekutor tentang lokasi, waktu dan kondisi lokasi rumah dias Wali Kota Blitar.

Baca Juga: Inilah Sifat dan Kepribadian Khas Masing-masing Zodiak, Yu Jelajahi Sifat dan Kepribadian Anda

Pertemuan antara Samanhudi dengan para eksekutor perampokan terjadi dari bulan Agustus 2020 – Februari 2021. Saat itu Samanhudi dan dua pelaku perampokan di rumah Wali Kota Blitar, N dan A, sama-sama menjalani hukuman penjara di Lapas di Sragen, Jawa Tengah.

Dari informasi yang diberikan Samanhudi itulah, setelah bebas dari penjara Sragen, para eksekutor kemudian melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.

Samanhudi sendiri tak ikut menerima hasil pembagian perampokan. 

Diketahui, Samanhudi ditahan di Lapas Sragen usai divonis 5 tahun dalam kasus suap. Ia ditangkap KPK pada Juli 2018 lalu saat masih menjadi Wali Kota Solo.

Baca Juga: Dari 12 Zodiak yang Ada, Zodiak Apa yang Terbaik? Ini Jawabannya

Pada Oktober 2022 lalu, Samanhudi bebas dari penjara usai menjalani masa hukumannya.

Jejak rekam politik Samanhudi

Nama lengkapnya Moh. Samanhudi Anwar. Ia lahir 8 Oktober 1957 di Bangkalan.

Samanhudi merupakan putra tokoh Madura yang disegani. Ketokohan ini rupanya menetes pada pribadi Samanhudi.

Ketokohan Samanhudi ini terlihat dari karier politiknya yang terbilang moncer.

Sebelum menjadi Wali Kota Blitar, Samanhudi adalah Ketua DPRD Kota Blitar. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.

Pada Pilkada Kota Blitar 2010, Samanhudi (PDI Perjuangan) dan pasangannya Punawan Buchori (PKB) keluar sebagai pemenang. Pasangan ini meraih suara terbanyak sehingga ditetapkan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.

Baca Juga: Anggota Brimob Bharapana Nusantara Cari Pihak yang Open Donasi Atasnamakan Bharada E

Keberhasilan Samanhudi membangun Kota Blitar dan perhatiannya kepada masyarakat kelas bawah dengan jargonnya Kawula Alit, membuat ia mendapat dukungan besar ketika mencalonkan kembali menjadi Wali Kota Blitar pada 2015.

Samanhudi bersama Santoso (Wali Kota Blitar sekarang) menang mutlak dalam Pilkada Kota Bliar saat itu.

Pasangan Samanhudi - Santoso saat itu didukung koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.

Tak hanya koalisi partai yang besar, Samanhudi pun memperoleh suara sangat besar pula.

Dari hasil rekapitulasi, pasangan Samanhudi - Santoso menang mutlak dengan perolehan suara 92,27% atas lawannya.

Kemenangan ini, melebihi perolehan suara Presiden Joko Widodo saat memenangi pemilihan Wali Kota Solo dengan 91% suara.

Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Samanhudi menajdi tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap terkait ijin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Samanhudi kemudian menyerahkan diri ke kantor KKPK pada malam hari 8 Juni 2018.

Itulah jejak rekam politik Moh. Samanhudi Anwar (MSA) yang kini menjadi tersangka orak perampokan di rumah dinas Wali Kora Blitar.***

Editor: Lana Filana

Sumber: Polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler