Ferdy Sambo Menilai Timsus Polri Tidak Mempunyai Tata Krama, Olah TKP di Rumah Dinasnya Tanpa Izin

13 Januari 2023, 17:55 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin jalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023./antaranews.com /

HaiBandung - Ferdy Sambo menilai Timsus Polri tidak mempunyai tata krama olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya tanpa izin.

Karena itu, Ferdy Sambo sempat marah ketika mengetahui ada olah TKP di rumah dinasnya di Duren Tiga.

Timsus Polri melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo terksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).  

Baca Juga: Penyanyi Lisa Marie Presley Meninggal Dunia Karena Keadaan Darurat Medis, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta  Selatan, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.

Terdakwa Arif mengaku, sempat ditelepon Ferdy Sambo setelah ada telepom dari Hendra Kurniawan.

Ketika itu, Ferdy Sambo nelepon menanyakan hal yang sama, tapi sudah dengan nada marah. “Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka gak punya tata krama izin sama saya?’,” kata Arif menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Baca Juga: KONI Jabar Target Hattrick PON, Ini Pesan Ketum KONI Pusat Marciano Norman

Menurut Arif, saat itu dirinya hanya bisa menjawab dengan kata “siap” karena sudah dimarahi.

Setelah itu, kata Arif yang mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Ferdy Sambu mematikan sambungan teleponnya.

Berdasarkan keterangan Arif, saat olah TKP tanggal 12 Juli 2022, hadir Kabareskrim Komjen Agus Andrianto beserta jajaran pejabat lainnya.

Baca Juga: Persediaan Darah di PMI Kota Bandung Jumat 13 Januari 2023, Membutuhkan Hubungi ‪022-4207052‬

Olah TKP berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

Sekitar pukul 20.00 WIB, TKP sudah ramai, hingga sekitar pukul 20.30 WIB Kabareskrim beserta rombongannya keluar dari TKP.

Arif pun keluar dari TKP karena merasa ramai di dalam. “Kemudian, tidak beberapa lama, Pak Hendra menelepon kami,” ujarnya.

Baca Juga: Korffball Jabar Akan Gelar Seleksi Atlet Untuk Persiapan BK PON

Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paninal Propam Polri menghubungi Arif.

Ketika itu, menurut Arif, Hendra Kurniawan bertanya dengan sedikit marah mengenai siapa yang memimpin olah TKP.

Hendra Kurniawan tidak hadir di TKP karena saat itu mengantarkan jenazah Brigadir J ke Jambi.  

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Jumat‪, 13 Januari 2023‬: Anda Hati-hati Buah Terlarang Sulit Dicerna

Akan tetapi, Arif tidak mengetahui siapa yang memimpin olah TKP di lapangan.

Arif berupaya untuk mencari tahu dengan cara melihat ke dalam TKP.

“Terus saya melihat ke dalam, ada petugas Puslabfor yang memasang benang di tangga, kemudian di area dugaan tembak-menembak,” katanya.

Baca Juga: Gitaris Rock Jeff Beck Meninggal Dunia Setelah Tertular Bakteri Meningitis, dalam Usia 78 Tahun

Seusai ditelepon Hendra, Arif pun mengungkapkan, Ferdy Sambo meneleponnya beberapa menit setelah itu.

Mendengar hal tersebut, majelis hakim tertarik dengan selisih waktu Arif menerima telepon dari Hendra dengan dari Ferdy Sambo. “Sekitar 15 menit,” kata Arif Rachman Arifin.***

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini ‪Jumat, 13 Januari 2023‬: Anda dan Penasihat Terpikat Orang yang Sama

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler