4 Jalur PPDB SMA Jawa Barat Lengkap dengan Kuota dan Persyaratannya

- 26 Mei 2024, 11:52 WIB
PPDB Jawa Barat
PPDB Jawa Barat /Dinas Pendidikan Jawa Barat/

Kuota jalur ini sebesar 5 persen.

4. Prestasi (Rapor/Kejuaraan): Jalur prestasi nilai rapor menggunakan nilai kognitif/pengetahuan dari semester lima sedangkan prestasi kejuaraan menggunakan piagam prestasi kejuaraan.

Kuota jalur prestasi sebesat 25 persen.

Dokumen Persyaratan Umum

- Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

- Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah

Baca Juga: Kemenhub Tegur Keras Garuda Indonesia akibat Jeleknya Layanan Pemberangkatan Haji 2024

- Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB harus menyertakan ijazah SDLB agau SMPLB.

- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orangtua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan. Dibubuhi materai dan ditandatangani orangtua. (format bisa diunduh pada website PPDB)

Persyaratan khusus

a. bagi pendaftar jalur afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan Zonasi (SMA); Kartu Keluarga yang menerangkan calon peserta didik telah berdomisili paling singkat satu tahun.

b. Bagi calon peserta didik yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orangtua, berlaku ketentuan:
1. Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada KK wali demgan sekolah asal saat kelas 9.
2. Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Disdik Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah