"Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Circle-K di Dekat Masjid Daarut Tauhid Aa Gym, Ini Alasannya
Atas dasar penjelasan tersebut, Kemenpan RB membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.
Tito berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK.***