Bingung, UMK 2024 Kabupaten Garut Diusulkan 2 Versi, Rudy Gunawan: Terserah Pak Gubernurnya Mau Bagaimana?

- 27 November 2023, 21:07 WIB
Ilustrasi UMK Garut tahun 2024/Pixabay/EmAji
Ilustrasi UMK Garut tahun 2024/Pixabay/EmAji /

HaiBandung - Berapa besar UMK (Upah Minimum Kabupaten) Garut tahun 2024 yang diusulkan ke Pj Gubenur Jawa Barat (Jabar)?

UMK Garut tahun 2024 ternyata diusulkan dua versi. Versi pertama UMK berdasarkan usulan buruh.

Sementara UMK Garut 2024 versi kedua didasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Kedua versi UMK Garut 2024 tersebut sudah dilayangkan Bupati Garut Rudy kepada Pj. Gubernur Jawa Barat.

UMK Garut 2024 versih buruh diusulkan kenaikan sebesar 16,23% dari UMK 2023.

Dengan versi ini, UMK Garut yang pada tahun 2023 sebesar Rp2.117.318,31, menjadi Rp2.460.958.71 pada tahun 2024. Atau ada kenaikan sebesar Rp343.755,87.

Baca Juga: Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Selasa (28/11) Besok, Inilah Daftar 11 Orang yang Dilarang Ikut Serta

Sementara UMK Garut 2024 versi PP 51 diusulkan kenaikan sebesar 5% atau atau naik sebesar Rp105.865,9 sehingga UMK Garut 2024 menjadi Rp2.223.188.

"Garut itu kan kita mengajukan ada dua yang sedang diajukan, terserah Pak Gubernurnya mau bagaimana, satu atas usulan dari buruh kurang lebih 16 persen, dan PP 51 itu 5 persen," kata Bupati Garut dikutip dari Antara, Senin, 27 November 2023.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x