Pertamina Blokir 260 Ribu Kendaraan, Akses Isi BBM Bersubsidi Terhenti

- 27 November 2023, 11:48 WIB
Ilustrasi - Isi bahan bakar minyak (BBM).
Ilustrasi - Isi bahan bakar minyak (BBM). /pixabay.com/

HaiBandung - Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan telah memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa sebanyak 260 ribu kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Tertentu atau Solar subsidi telah diblokir.

Hingga 19 November 2023, 228 ribu kendaraan diblokir karena nomor polisi tidak terdaftar di Korlantas Polri. Selain itu, 32 ribu kendaraan lainnya diblokir karena data tidak sesuai dengan Korlantas, pelangsor, dan foto terindikasi hasil suntingan.

"Dapat kami sampaikan ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena tidak termasuk atau tidak tersapat data Korlantas," kata Riva Siahaan di Jakarta, Minggu 26 November 2023.

Pemblokiran ini dilakukan setelah diberlakukannya kewajiban pendaftaran QR Code MyPertamina. Konsumen BBM subsidi wajib terdaftar dan data kendaraannya harus sesuai.

Baca Juga: Selain Pengidap Diare, 4 Orang Berpenyakit Ini Dilarang Minum Kopi

Bus Pariwisata sebagai Modus

Riva menjelaskan tiga penyebab pemblokiran kendaraan tersebut, termasuk ketidaksesuaian data dengan Korlantas, indikasi pelangsor yang melakukan pengisian BBM berulang-ulang, dan foto terindikasi hasil suntingan.

Dia menambahkan bahwa ada modus penyelewengan BBM, seperti pengisian BBM di SPBU dalam waktu lama, mobil pribadi yang mengisi BBM dalam waktu lama, motor modifikasi dengan lebih dari satu jerigen, kendaraan yang masuk secara berulang, dan antrean kendaraan panjang di SPBU.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x