DPRD Soroti Lima Raperda, Ini yang akan Dilakukan Pemkot Bandung

- 3 Juli 2023, 20:11 WIB
Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). /bandung.go.id/

HaiBandung - Ada lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi sorotan seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Seluruh fraksi DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Raperda.

Lima Raperda yang menjadi sorotan seluruh fraksi DPRD Kota Bandung itu antara lain: 

1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Raperda tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di kota Bandung.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
4. Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan.
5. Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Waduh, Harga Daging Ayam dan Cabai di Kota Bandung Masih Tinggi, Ini Penyebabnya

Pandangan Umum Fraksi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang ke-IV 2022-2023, Senin 3 Juli 2023.

Atas hal itu, Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, terima kasih atas pandangan umum fraksi atas lima Raperda yang telah diajukan. 

Ia meminta kepada seluruh OPD terkait untuk mencatat berbagai usulan dan masukan yang diberikan oleh Dewan dalam penyusunan Raperda tersebut.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x