Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023, Ini Komitmen Disdik Kota Bandung

- 30 Mei 2023, 15:32 WIB
PPDB 2023 di Kota Bandung tidak memberikan ruang gerak bagi praktik pungli dan gratifikasi.
PPDB 2023 di Kota Bandung tidak memberikan ruang gerak bagi praktik pungli dan gratifikasi. /bandung.go.id/

HaiBandung - Pungutan liar (pungli) dan gratifikasi pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Bandung tidak mungkin terjadi. 

Pasalnya, PPDB 2023 di Kota Bandung tidak memberikan ruang gerak bagi praktik pungli dan gratifikasi. 

Betapa tidak, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar beserta jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB Kota Bandung 2023, Senin 29 Maret 2023.

Baca Juga: Dua Debt Collector Duduk di Kursi Pesakitan PN Bandung, Buntut Bentrokan dengan Driver Ojol

Penandatanganan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB Kota Bandung jenjang TK, SD dan SMP 2023.

“Hari ini kita bersama-sama menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Hikmat.

Ia mengimbau kepada seluruh pegawai Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas selama pelaksanaan PPDB 2023 termasuk panitia PPDB di satuan pendidikan. Semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Perut Kita Bagus atau Tidak? Tes Pakai Kunyit, Begini Caranya Kata dr. Zaidul Akbar

“Mari kita sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung,” imbaunya.

Sebagai informasi, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada PPDB dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” kata Hikmat.

Baca Juga: Tiket Timnas Indonesia dan Argentina Dibagi 4 Kategori, Berikut Daftar Harga dan Cara Mendapatkannya

Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” tuturnya. ***

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x