Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023, Ini Komitmen Disdik Kota Bandung

- 30 Mei 2023, 15:32 WIB
PPDB 2023 di Kota Bandung tidak memberikan ruang gerak bagi praktik pungli dan gratifikasi.
PPDB 2023 di Kota Bandung tidak memberikan ruang gerak bagi praktik pungli dan gratifikasi. /bandung.go.id/

“Mari kita sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung,” imbaunya.

Sebagai informasi, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada PPDB dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” kata Hikmat.

Baca Juga: Tiket Timnas Indonesia dan Argentina Dibagi 4 Kategori, Berikut Daftar Harga dan Cara Mendapatkannya

Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x