Untuk Pemajuan Kebudayaan, DPRD Kota Bandung Mensahkan Dua Raperda, Ini Cakupannya

- 20 Mei 2023, 11:01 WIB
Untuk Pemajuan Kebudayaan, DPRD Kota Bandung mensahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat 19 Mei 2023.
Untuk Pemajuan Kebudayaan, DPRD Kota Bandung mensahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat 19 Mei 2023. /bandung.go.id/

Baca Juga: Soal LKPJ 2022, Pemkot Bandung Terima 89 Rekomendasi dari DPRD, Ini Ukurannya

Sementara itu, Raperda kedua yang telah disahkan yaitu tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan optimis perda ini dapat melindungi, mengawasi, dan mendukung kegiatan koperasi. 

"Pemkot Bandung perlu segera melakukan integrasi data pelaku usaha yang menjadi binaan organisasi perangkat daerah dan stakeholder serta melakukan sinergitas program dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah untuk fasilitasi dan pengembangan koperasi dan usaha mikro," ujar Iwan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, ‪Sabtu 20 Mei 2023‬: Anda Memperlambat Kehidupan Romantis

Selain itu, ia mengimbau agar Pemkot Bandung segera menindaklanjuti perda tersebut dan melakukan sosialisasi secara berkesinambungan melalui dinas terkait. 

Menanggapi dua raperda tersebut, Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, mengenai raperda tentang pemajuan budaya, Kota Bandung merupakan kota yang sangat terbuka dan kebudayaannya plural. Ini merupakan implementasi dari keberagaman. 

"Melalui Perda ini kita memiliki peluang untuk melakukan strategi pengembangan dan pembinaan yang lebih tepat, sehingga Bandung selalu beradaptasi dengan kondisi kekinian. Bersama-sama maju menghadirkan peradaban di masa yang akan datang," kata Ema.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini,‪ Sabtu 20 Mei 2023: Hari Ini Melihat Peluang Bagus‬

Kemudian untuk raperda kemudahan pemberdayaan, pengambangan, pengawasan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro, menurutnya potensi koperasi yang aktif tidak terlalu bertambah signifikan baik kualitatif maupun kuantitatif di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah