HaiBandung - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung selaku PPID Utama melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan keterbukaan informasi di wilayah Kota Bandung melalui daring, Selasa 16 Mei 2023.
Hal tersebut ditempuh Diskominfo Kota Bandung dalam rangka keterbukaan informasi yang memerlukan komitmen dan keterlibatan seluas-luasnya dari PPID Pembantu dan Sub Pembantu Satker Pendidikan sebagai penyelenggara negara.
Karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Di era keterbukaan seperti sekarang, kita tidak bisa main-main terhadap pelayanan publik terutama layanan informasi dan pengaduan masyarakat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yayan A. Brilyana saat membuka monev KIP dan SP4N Lapor.
Menurut Yayan, Monev ini dilakukan guna mengakomodasi penilaian sejauh mana pelayanan informasi yang dilakukan PPID Pembantu dan Sub Pembantu Satker Pendidikan dalam keaktifan dan responsifitasnya melayani warga.
Terkait pengaduan masyarakat, Yayan mengatakan penyelesaian pengaduan masyarakat menjadi prioritas Pemkot Bandung.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Daftar Gejala Diabetes