"Saya setiap Minggu memberikan laporan pengaduan masyarakat kepada pimpinan. Mana yang sudah selesai mana yang belum. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Yayan berharap melalui monitoring dan evaluasi dapat menginventarisasi hambatan dan potensi yang dapat dioptimalkan pada pelayanan informasi publik.
"Proses monitoring dan evaluasi penting untuk dilakukan untuk melihat kondisi penerapan, sosialisasi, implementasi prosedur, kualitas, dan laju tindak lanjut pengaduan publik di lingkungan Pemkot Bandung sebagai wujud komitmen pelayanan kita kepada masyarakat," katanya.
Sebagai informasi, kegiatan monev mandiri dilakukan per dua tahun sekali untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PPID pembantu dan Sub PPID Pembantu. ***