Masyarakat Kota Bandung Butuh Layanan Keterbukaan Informasi, Ini yang Dilakukan Diskominfo

- 19 Mei 2023, 10:20 WIB
Pemkot Bandung berkomitmen untuk selalu memberikan layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk selalu memberikan layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat. /bandung.go.id/

HaiBandung - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung selaku PPID Utama melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan keterbukaan informasi di wilayah Kota Bandung melalui daring, Selasa 16 Mei 2023.

Hal tersebut ditempuh Diskominfo Kota Bandung dalam rangka keterbukaan informasi yang memerlukan komitmen dan keterlibatan seluas-luasnya dari PPID Pembantu dan Sub Pembantu Satker Pendidikan sebagai penyelenggara negara.

Karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Stasiun Leles dan Cibatu Garut Tambah 2 Kereta Api Jarak Jauh, Ini Daftar dan Jadwal Keberangkatannya

"Di era keterbukaan seperti sekarang, kita tidak bisa main-main terhadap pelayanan publik terutama layanan informasi dan pengaduan masyarakat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yayan A. Brilyana saat membuka monev KIP dan SP4N Lapor.

Menurut Yayan, Monev ini dilakukan guna mengakomodasi penilaian sejauh mana pelayanan informasi yang dilakukan PPID Pembantu dan Sub Pembantu Satker Pendidikan dalam keaktifan dan responsifitasnya melayani warga.

Terkait pengaduan masyarakat, Yayan mengatakan penyelesaian pengaduan masyarakat menjadi prioritas Pemkot Bandung.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Daftar Gejala Diabetes

"Saya setiap Minggu memberikan laporan pengaduan masyarakat kepada pimpinan. Mana yang sudah selesai mana yang belum. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.

Yayan berharap melalui monitoring dan evaluasi dapat menginventarisasi hambatan dan potensi yang dapat dioptimalkan pada pelayanan informasi publik.

"Proses monitoring dan evaluasi penting untuk dilakukan untuk melihat kondisi penerapan, sosialisasi, implementasi prosedur, kualitas, dan laju tindak lanjut pengaduan publik di lingkungan Pemkot Bandung sebagai wujud komitmen pelayanan kita kepada masyarakat," katanya. 

Baca Juga: Pendaftar ke PPDB 2023 Dipastikan Tidak Semua Diterima, Ridwan Kamil: Kesuksesan dari Kerja Keras dan Takdir

Sebagai informasi, kegiatan monev mandiri dilakukan per dua tahun sekali untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PPID pembantu dan Sub PPID Pembantu. ***

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah