Menurut Husein, pungli terjadi ketika latihan dasar (latsar) calon pegawai sipil negara (CPNS) 2020.
Dikatakannya, ketika mengaikuti latsar CPNS 2020, sekitar seminggu sebelum keberangkatan, semua peserta dimintai uang transportasi sekitar Rp 1 juta. Padahal anggaran latsar 2020, termasuk transportasi sudah ditanggung negara.
Baca Juga: Inilah Identitas 12 Warga Jabar yang 'Dijual' ke Myanmar, Pemprov Siapkan Penjemputan
Permintaan membayar tranportasi tersebut belaku tak terkecuali bagi mereka yang tak bisa berangkat.
Kemudian ketika latsar, ada lagi pungutan Rp 350.000.
Husein yang jengkel dengan pungutan itu, melaporkannya ke lapor.go.id lengkap dengan bukti-bukti pungutan.
Beberapa saat kemudian, Husein dicari sejumlah orang. Ia pun disuruh menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran akibat laporan tersebut.
Baca Juga: Putra Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Berhasil Dievakuasi dari Sudan
Husein mengaku di sanalah ia diinterogasi dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Merasa tidak kuat dengan tekanan, Husein akhirnya pulang ke Bandung ke rumah orangtuanya.