Pasca Lebaran 2023, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL Zona Merah dan Reklame

- 26 April 2023, 17:05 WIB
Satpol PP Kota Bandung sedang menertibkan PKL di zona merah.
Satpol PP Kota Bandung sedang menertibkan PKL di zona merah. /bandung.go.id/

Baca Juga: Libur Lebaran 2023 Telah Usai, ASN Kota Bandung Kembali Melayani Publik

Selain PKL, ia menekankan untuk menertibkan reklame liar di sepanjang jalan Kota Bandung.

"Jangan sampai kontradiksi, kita punya perda kawasan tanpa rokok (KTR), tapi reklame iklan rokok di mana-mana," ucapnya dikutip Hai Bandung dari Portal Pemkot Bandung.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya telah menertibkan PKL di Gasibu pasca Idul Fitri.

"Ada 10 PKL yang sudah ditertibkan di sekitar Gasibu, sekarang sudah clear. Kita koordinasi dengan Satpol PP provinsi," ucap Rasdian.

Baca Juga: Bukan Telat Ngantor, Kata Aa Gym, Ini Sumber Segala Masalah Kita

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan SP3 penertiban PKL di Lengkong Kecil serta reklame di beberapa titik Kota Bandung.

"Kita sudah keluarkan SP3 bagi PKL di Lengkong Kecil. Akan segera ditertibkan. Lalu reklame insidensil seperti reklame bambu juga akan kita tertibkan dibantu pihak kewilayahan," katanya. ***

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah