Pasca Lebaran 2023, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL Zona Merah dan Reklame

- 26 April 2023, 17:05 WIB
Satpol PP Kota Bandung sedang menertibkan PKL di zona merah.
Satpol PP Kota Bandung sedang menertibkan PKL di zona merah. /bandung.go.id/

HaiBandung - Seusai Lebaran 2023, Pemerintah Kota Bandung kembali menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) di zona merah.

Sebelumnya, menjelang Lebaran 2023, Pemerintah Kota Bandung sempat melonggarkan para PKL berjualan di sejumlah titik zona merah.

Selain itu, Plh Walikota Bandung Ema Sumarna meminta 75 persen personil Satpol terjun ke lapangan untuk menertibkan reklame.

"Kemarin kita keluarkan kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah agar menghindari bentrokan. Sekarang sudah pasca Idulfitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya bersih dari PKL sesuai Perda nomor 4 tahun 2011," kata Ema, Rabu 26 April 2023.

Baca Juga: Pemkot Bandung Segera Benahi Trotoar, Ema: Bentuklah Satgas agar Tidak Terjamah Parkir

Katanya pula, Pemkot Bandung bukan anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang tapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Karena itu, ia mengarahkan agar para Satpol PP tak hanya fokus untuk menertibkan area Alun-alun, tapi sampai ke pinggir Kota Bandung.

"Mereka boleh berdagang tapi di tempat yang benar. Para Satpol PP jangan hanya kukurilingan di Alun-alun Bandung terus. Sebar ke Alun-alun Ujungberung juga. Di sana banyak dipakai parkir liar," tuturnya.

Baca Juga: Libur Lebaran 2023 Telah Usai, ASN Kota Bandung Kembali Melayani Publik

Selain PKL, ia menekankan untuk menertibkan reklame liar di sepanjang jalan Kota Bandung.

"Jangan sampai kontradiksi, kita punya perda kawasan tanpa rokok (KTR), tapi reklame iklan rokok di mana-mana," ucapnya dikutip Hai Bandung dari Portal Pemkot Bandung.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya telah menertibkan PKL di Gasibu pasca Idul Fitri.

"Ada 10 PKL yang sudah ditertibkan di sekitar Gasibu, sekarang sudah clear. Kita koordinasi dengan Satpol PP provinsi," ucap Rasdian.

Baca Juga: Bukan Telat Ngantor, Kata Aa Gym, Ini Sumber Segala Masalah Kita

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan SP3 penertiban PKL di Lengkong Kecil serta reklame di beberapa titik Kota Bandung.

"Kita sudah keluarkan SP3 bagi PKL di Lengkong Kecil. Akan segera ditertibkan. Lalu reklame insidensil seperti reklame bambu juga akan kita tertibkan dibantu pihak kewilayahan," katanya. ***

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah