Jangan Takut Mati, Selama Lebaran Pelayanan Pemakaman dan Pengangkutan Jenazah di Kota Bandung Tetap Buka

- 21 April 2023, 14:50 WIB
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari. /bandung.go.id/

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau apapun kepada petugas di lapangan.

Baca Juga: Aa Gym: Jangan Sombong, Sembahlah Allah

"Petugas di lapangan tidak boleh menerima uang tunai dalam pembayaran retribusi dan Her Registrasi," ujarnya dikutip Hai Bandung dari Portal Pemkot Bandung.

"Serta petugas di lapangan pun tidak boleh melakukan pungutan liar kepada masyarakat," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, bagi warga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan melakukan Pembayaran Retribusi Pemakaman di Kota bandung dapat membayar melalui Teller Bank BJB, Transfer ATM, Virtual Account (VA), Q-RIS BJB dan Loket di TPU dengan mengakses di Website diciptabintar www.diciptabintar.bdg.go.id dengan Jenis:

Baca Juga: Profil Ganjar Pranowo, Capres 2024 dari PDIP, Berikut Istri, Anak, Orangtua hingga Jumlah Harta Kekayaannya

1. Pelayanan Pemakaman Baru dan Tumpang;
2. Pelayanan Perpanjangan Penggunaan Lahan Pemakaman (Her Registrasi Makam);
3. Pelayanan Pengantaran Jenazah;
4. Informasi TPU. ***

 

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah