Jangan Takut Mati, Selama Lebaran Pelayanan Pemakaman dan Pengangkutan Jenazah di Kota Bandung Tetap Buka

- 21 April 2023, 14:50 WIB
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari. /bandung.go.id/

HaiBandung - Warga Kota Bandung yang berduka karena anggota keluarga wafat pada momen Lebaran 2023 ini jangan khawatir.

Pasalnya, selama libur Lebaran 2023 pelayanan pemakaman dan pengangkutan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemerintah Kota Bandung tidak libur.

"Kami siap melayani. Semua jajaran standby dan tidak libur saat lebaran," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari, Jumat 21 April 2023.

Katanya, masyarakat, ahli waris dari almarhum atau almarhumah dapat berziarah ke makam keluarganya di setiap TPU milik Pemkot Bandung.

Baca Juga: Kartini Bandung 4.0 dalam Momen Idul Fitri 2023, Perempuan Mandiri dan Tangguh

Namun, untuk mengantisipasi lonjakan peziarah, Diciptabintar telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk pengaturan parkir dan arus lalu lintas.

"Untuk itu, demi menghindari kepadatan menuju area makam TPU Nagrog pada hari H -1 dan H +2 Hari Raya Idulfitri 1444 H masyarakat diimbau agar menggunakan kendaraan roda 2 atau sepeda motor ke area pemakaman," ujar Bambang.

Di luar itu, bagi masyarakat yang akan melakukan retribusi makam dan Her Registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi Simpelman.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau apapun kepada petugas di lapangan.

Baca Juga: Aa Gym: Jangan Sombong, Sembahlah Allah

"Petugas di lapangan tidak boleh menerima uang tunai dalam pembayaran retribusi dan Her Registrasi," ujarnya dikutip Hai Bandung dari Portal Pemkot Bandung.

"Serta petugas di lapangan pun tidak boleh melakukan pungutan liar kepada masyarakat," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, bagi warga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan melakukan Pembayaran Retribusi Pemakaman di Kota bandung dapat membayar melalui Teller Bank BJB, Transfer ATM, Virtual Account (VA), Q-RIS BJB dan Loket di TPU dengan mengakses di Website diciptabintar www.diciptabintar.bdg.go.id dengan Jenis:

Baca Juga: Profil Ganjar Pranowo, Capres 2024 dari PDIP, Berikut Istri, Anak, Orangtua hingga Jumlah Harta Kekayaannya

1. Pelayanan Pemakaman Baru dan Tumpang;
2. Pelayanan Perpanjangan Penggunaan Lahan Pemakaman (Her Registrasi Makam);
3. Pelayanan Pengantaran Jenazah;
4. Informasi TPU. ***

 

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah