DS dibekuk Satreskrim Polresta Bandung seusai sebelumnya kabur. Namun, DS yang sempat bersembunyi berhasil terendus polisi.
"Tersangka DS setelah dilaporkan langsung kabur ke luar Kabupaten Bandung. Tidak sampai satu bulan DS berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Garut," katanya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Jumat 24 Februari 2023: Anda Habiskan Waktu Bersama Keluarga
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.***