Sekda Garut Serahkan 1.865 SK PPPK untuk Guru dan Nakes

5 April 2024, 21:54 WIB
Sekda Garut Nurdin Yana menyerahkan 1.865 SK PPPK untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan /ANTARA/

HaiBandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Garut Nurdin Yana menyerahkan Surat Keputusan (SK) 1.865 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat, 5 April 2024.

SK PPPK sebanyak 1.865 yang diserahkan Sekda Garut tersebut untuk formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) tahun 2023.

Penyerahan SK dilakukan di lima tempat

"Penyerahan SK harus selesai, Insya Allah, kan di lima titik yang kita lakukan, dengan 1.865 proporsinya bagi lima hanya sekian, Insya Allah selesai," kata Sekda Pemkab Garut Nurdin Yana dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, proses penyerahan SK kepada PPPK itu secepatnya diselesaikan dengan pembagiannya di lima tempat yakni aula Dinas Kesehatan Garut, aula Dinas Pendidikan Garut, kemudian aula Instalasi Farmasi, aula Kantor Wilayah Pendidikan Tarogong Kidul, dan SDN Pataruman 4.

Baca Juga: AFF Gandeng Shopee, Turnamen Shopee Cup Asean Club Championship Siap Digelar

Ia berharap penyerahan SK bagi PPPK itu bisa secepatnya selesai, untuk selanjutnya mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan tugasnya masing-masing.

"Saya kira tidak ada pilihan kecuali mereka mengabdi dengan sebaik-baiknya, itu yang saya mohonkan sebagaimana amanah pak Pj bupati," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kemenag Mulai Cairkan Insentif Guru PAI Non ASN

Ia menuturkan, mereka yang baru dilantik merupakan formasi yang mengikuti tes PPPK tahun 2023, kemudian setelah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan dilakukan pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan.

Pemkab Garut, katanya, pada formasi tahun itu mengusulkan 1.908 orang, namun hanya 1.865 orang yang mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebanyak 1.367 orang untuk tenaga pendidikan, dan selebihnya tenaga kesehatan.

"Ini hasil seleksi pada bulan September formasi 2023," katanya.

Ia menyampaikan pula bahwa persoalan tenaga kerja pemerintahan di lingkungan Pemkab Garut itu belum selesai, mereka mengharapkan bisa diangkat statusnya menjadi PPPK.

Baca Juga: Masyarakat se-Indonesia Antusias Sambut Shopee Cup ASEAN Club Championship 2024-2025

Pemkab Garut dalam mengajukan perekrutan PPPK cukup banyak dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat, untuk Garut sebanyak 1.800-an, sedangkan daerah lain hanya 350-an orang.

"Formasi 2024 kabupaten/kota lain khususnya di Jabar, Priangan Timur di Garut paling tinggi di angka 1.800-an kita merekrut, yang lain hanya 350, 360, kurang lebih seperti itu," katanya.

Ia berharap mereka yang sudah dilantik harus bersyukur dengan menunjukkan kinerja yang baik, mengabdikan secara sungguh-sungguh, apalagi gajinya juga cukup besar yang dapat memberikan kesejahteraan.

"Saya minta manifestasikan dalam prestasi kerja, artinya mengabdi dengan kesungguhan," katanya.*

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler