Sterilisasi dan Vaksin Gratis untuk Kucing dan Anjing di Kota Bandung, Ini Jadwal serta Persyaratanya

14 Maret 2024, 10:42 WIB
Pemkot Bandung menggelar kegiatan sterilisasi dan vaksin rabies gratis untuk kucing dan anjing peliharaan. /Dok. bandung.go.id/

HaiBandung - Pemkot Bandung menggelar kegiatan sterilisasi berikut vaksin rabies gratis untuk kucing dan anjing peliharaan.

Sterilisasi berikut vaksin rabies gratis kucing dan anjing ini dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.

Warga Bandung yang ingin kucing atau anjingnya disterilisasi atau divaksin rabies gratis bisa memanfaatkan kegiatan yang digelar pemkot ini.

Jadwal kegiatan sterilisasi berikut vaksin rabies gratis untuk kucing dan anjing ii dilaksanakan di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung pada Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 09.00 WIB- selesai.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh menyampaikan, agenda vaksin dan sterilisasi merupakan kegiatan bagian dari kewaspadaan.

"Memang vaksin ini bagian prioritas dan bagian kewaspadaan penyakit rabies di Kota Bandung," ungkapnya dikutip Kamis, 14 Maret 2024.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Hak Cuti Ayah bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Berikut Penjelasan Menteri PANRB

Ia mengungkapkan, khusus sterilisasi, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk pengendalian hewan liar di lingkungan masyarakat.

"Kita upayakan ini agar tidak tersebar penyakit, juga steril ini penting. Apalagi tidak ada pemiliknya," tutur Wilsandi.

Untuk vaksin rabies, DKPP menargetkan 250 ekor hewan kucing dan anjing. Sedangkan sterilisasi kucing, ditargetkan 130 ekor kucing liar (tidak berpemilik).

"Jadi warga Bandung bisa bawa hewan peliharaan dan kucing liarnya untuk dilakukan sterilisasi," ungkapnya.

Baca Juga: Daftar 19 Kota/Kabupaten Tujuan Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Lengkap dengan Jadwalnya

Berikut syarat sterilisasi kucing peliharaan:

1. Wajib daftar terlebih dahulu
2. Upload video penangkapan kucing di H-1 dan pelepasan kucing dalam bentuk reels instagram
3. Memiliki KTP Kota Bandung
4. Minimal usia 6 bulan atau jika berat sudah 1,5 kg
5. Kondisi sehat
6. Khusus untuk kucing liar domestik/lokal (bulu pendek)
7. 1 orang hanya bisa mendaftar 1 kucing
8. Kucing tidak sedang menyusui dan tidak bunting

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Garut Kamis (14/3) Berikut Bacaan Doa Hari Ketiga Puasa Ramadhan

Syarat vaksin rabies:

1. Khusus bagi pemilik ber-KTP Kota Bandung
2. Isi 1 google form untuk 1 ekor hewan
3. 1 KTP maksimal mendaftarkan 5 ekor hewan
4. Kondisi hewan dalam keadaan sehat
5. Kucing minimal 4 bulan, berat badan minimal 2 kg 5.
6. Anjing minimal 4 bulan.

Sedangkan form pendaftaran untuk steril gratis https://tiny.cc/LAISteril160324.

Sementara untuk vaksin rabies gratis https://tiny.cc/VaksinGratis160324.

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan The Brady Hunter Foundation, Let's Adopt Indonesia, PDHI Jawa Barat, Telkom University, Universitas Padjajaran, Voluntrip by Kitabisa, Animonda, perikertas.com dan Caatis.

Keterangan lebih lanjut, bisa dipantau pada media sosial Iinstagram DKPP Kota Bandung, @bdg.pangan.***

Editor: Lana Filana

Tags

Terkini

Terpopuler