Kekejaman dalam spiritual ini, kata dia, umumnya karena dendam dan kebencian untuk menyakiti atau menyiksa korbannya.
Semua ini dilakukan demi menghindari kontak fisik langsung.
Baca Juga: Catat! Waktu Terbaik Hubungan Intim Berdasarkan Usia Pasutri
"Dengan demikian, perbuatan itu terhindar dari jeratan hukum pidana," katanya.
Tidak sulit mengenali seseorang telah menjadi korban santet.
Umumnya, korban santet menderita sakit tersiksa 24 jam nonstop pada bagian tubuhnya yang menjadi sasaran penyantet.
Baca Juga: Dalam Verifikasi Lapangan KLA, Kota Bandung Optimis Raih Predikat Nindya
Korban santet, katanya, kendati telah berobat ke dokter/ahli medis dinyatakan tidak ada apa-apa.
Obat apa pun yang diminum jangankan menyembuhkan, meringankan rasa sakit saja tidak bisa.
"Ada rasa was-was dan putus asa pada korban santet," ujarnya.***