Berita Kemnaker Hari Ini

Ekonomi

Kabar Gembira! Ojek Online dan Kurir Logistik Berhak Menerima THR 2024

18 Maret 2024, 19:08 WIB

Kemnaker menyatakan ojek online dan kurir logistik termasuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Terpopuler

Kabar Daerah