Marc Marquez Menabrak Miguel Oliveira di MotoGP Portugal 2023 Karena Roda Motor Terkunci

- 30 Maret 2023, 21:40 WIB
Marc Marquez dari Honda Repsol (tengah, atas) terlibat crash dengan pebalap CryptoDATA RNF Miguel Oliveira (tengah, bawah) saat pebalap Lenovo Ducati Francesco Bagnaia (depan) menyalip keduanya di sela MotoGP Portugal di Sirkuit Internasional Algarve Portimao, Portugal (26/3/2023).
Marc Marquez dari Honda Repsol (tengah, atas) terlibat crash dengan pebalap CryptoDATA RNF Miguel Oliveira (tengah, bawah) saat pebalap Lenovo Ducati Francesco Bagnaia (depan) menyalip keduanya di sela MotoGP Portugal di Sirkuit Internasional Algarve Portimao, Portugal (26/3/2023). /

Penyelenggara MotoGP kemudian mengamandemen hukuman untuk Marc Marquez dan menyatakan harus menjalani penalti pada balapan selanjutnya yang ia ikuti.

"Modifikasi penalti tersebut mengandung perubahan kriteria terkait kapan penalti tersebut harus dijalani," demikian pernyataan resmi tim Repsol Honda.

"Modifikasi yang dikeluarkan oleh FIM pada dua hari setelah sanksi awal adalah bersifat final dan definitif.

Baca Juga: Rara Pawang Hujan Kecewa Ganjar, Intuisi Soal Presiden 2024 Diaku Kurang Pas, Ini Tumpahan Kekesalannya

Namun, tidak sejalan dengan regulasi saat ini dari FIM dan Kejuaraan Dunia MotoGP.

"Atas alasan itu, tim Repsol Honda bermaksud menggunakan segala cara untuk mengajukan banding kepada FIM Appeal Stewards."

Miguel Oliveira mengalami cedera dan juga bakal melewatkan balapan di MotoGP Argentina 2023.

Baca Juga: Waspadalah! Ada Takjil dengan Kandungan Berbahaya di Pasar Ramadhan Kota Pekanbaru

Sejumlah pihak termasuk tim RNF ingin Marc Marquez mendapat hukuman yang lebih berat atas tindakannya yang membahayakan di lintasan.

"Insiden antara Marc Marquez dan Miguel Oliveira seharusnya menjadi peringatan bagi para pebalap di MotoGP, Moto2, dan Moto3. Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka untuk diingatkan akan beratnya hukuman untuk segala jenis balapan yang gegabah dan tidak bertanggung jawab," kata tim satelit Aprilia itu.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x