Kemenag Gelar Sayembara Penulisan Buku Umum Keagamaan Islam, Berhadiah Ratusan Juta, Berikut Ini Ketentuannya

- 12 Maret 2024, 22:36 WIB
Kemenag menggelar Sayembara Penulisan Naskah Buku Umum Keagamaan Islam
Kemenag menggelar Sayembara Penulisan Naskah Buku Umum Keagamaan Islam /Dok. Kemenag/

HaiBandung - Kementerian Agama (Kemenag) lewat Subdit Kepustakaan, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), menggelar Sayembara Penulisan Naskah Buku Umum Keagamaan Islam.

Pendaftaran sayembara dibuka dari 12 – 26 Maret 2024, dengan mengakses tautan berikut: Formulir Peserta Naskah Buku Umum Keagamaan Islam

Yang menarik, Sayembara Penulisan Naskah Buku Umum Keagamaan Islam berhadiah ratusan juta rupiah.

“30 naskah buku yang lolos sayembara akan mendapatkan hadiah uang apresiasi Rp15.000.000. Total hadiah Rp450.000.000 secara keseluruhan,” papar Kepala Subdit Kepustakaan, Nur Rahmawati di Jakarta, dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa, 12 Maret 2024.

Nur Rahmawati menambahkan, draf buku yang diajukan tidak mengandung unsur yang melanggar/bertentangan dengan nilai Pancasila, tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan, tidak mengandung unsur pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, kebohongan dan bias gender, serta penyimpangan lainnya.

Baca Juga: Beasiswa Australia Award Indonesia Dibuka, Biaya Hidup dan Tiket Pesawat Ditanggung, Ini Persyaratannya

“Naskah buku harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan Perbukuan Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 6, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengesahan Standar Mutu Buku Umum Keagamaan,” imbuhnya.

Setelah terpilih, lanjut Nur, akan dilakukan evaluasi terhadap penggunaan dan dampaknya dalam komunitas pembaca. “Kami juga akan melibatkan masyarakat untuk mereviu naskah buku yang lolos sayembara melalui diskusi atau survei pada acara bedah buku dan penyerahan hadiah,” ungkap Nur.

Berikut cara mengikuti Sayembara Penulisan Buku Umum Keagamaan Islam:

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah