Video Suami Istri Halal Tukar Pasangan Dibuat Dukun Samsudin di Jawa Barat, Berikut Ini Penjelasan Kemenag

- 29 Februari 2024, 08:56 WIB
Samsudin, pembuat video dengan pesan suami istri halal bertukar pasangan
Samsudin, pembuat video dengan pesan suami istri halal bertukar pasangan /Tangkap layar Youtube/PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI/

HaiBandung - Tayangan video dengan pesan suami istri halal bertukar pasangan, viral di media sosial. Terungkap, tayangan video tersebut teryata dibuat di wilayah Jawa Barat.

Terungkap pula, pembuat video suami istri halal tukar pasangan itu adalah Samsudin atau Gus Samsudin, sosok yang pernah berkonflik dengan Pesulap Merah.

Samsudin yang membuat video dengan pesan suami istri halal bertukar pasangan, merupakan seorang dukun atau praktisi paranormal pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar.

Ketika berkonflik dengan Pesulap Merah, Samsudin sempat dibela oleh pengacara Firdaus Oiwobo atas nama Persatuan Dukun Indonesia.

Video dengan pesan suami istri halal berpasangan itu diunggah Samsudin di kanal YouTube Mbah Den (Sariden).

Baca Juga: 50 Caleg Peraih Kursi di DPRD Garut Beredar di Media Sosial, Berikut Ini Daftarnya

Terkait video itu, Samsudin pun telah diperiksa oleh penyidik Polres Blitar. Kepada petugas Samsudin mengatakan, tayangan itu hanyalah konten semata untuk menaikan subscriber dan view.

Video dengan pesan suami istri halal tukar pasangan tersebut berdurasi 33 menit. Video diunggah pada 25 Februari 2024, dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga”.

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” terang Kepala Kemenag Blitar Baharudin dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga: Kemenag Rancang 40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Berikut Ini Daftarnya

Baharuddin mengatakan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran. Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak. Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” terangnya.

Baca Juga: Muncul Narasi Pelajaran Agama akan Dihapus dari Sekolah, Begini Respon Kemdikbudristek

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” tegasnya.***

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah