HaiBandung - Terungkap, AWK pelaku pengancaman terhadap capres nomor urut 1 adalah Arjun Wijaya Kusumo, berusia 24 tahun, warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Arjun Wijaya Kusumo ditangkap di wilayah Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember pada Sabtu, 13 Januari 2024 pukul Sabtu 09.30 WIB, saat mengantarkan bawang merah ke pedagang di pasar Ambulu.
Keluarga Arjun Wijaya Kusumo memang merupakan bandar bawang merah cukup sukses di Kecamatan Dringu.
Rumah orangtua Arjun Wijaya Kusumo alias AWK berada persis di pingir jalan. Rumahnya sangat luas.
Keluarga ini pun memiliki dua unit mobil bak untuk menarik bawang dari petani atau mengantarkannya ke pasar-pasar di Jawa Timur.
Baca Juga: Mengungkap Sosok AWK (23), Pemuda yang Ditangkap di Ambulu Jember Terkait Ancaman Penembakan Anies
Terkait dengan penangkapan, keluarga Arjun Wijaya Kusumo yang berada di Probolinggo mengaku sangat kaget.
Tadi sore mereka pun sudah berangkat ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya, tempat Arjun diamankan.
Kakak Arjun, Wulandari mengatakan, keluarga tidak tahu menahu soal tindakan adiknya yang membuat cuitan akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
"Saya kaget karena adik saya ditangkap, sementara tidak tahu apa permasalahannya," kata Wulandari, Sabtu sore dikutip dari Antara.