HaiBandung - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) ternyata sudah menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay sejak Jumat, 17 November 2023 lalu.
Bahkan Polres Metro Jakarta Pusat pun telah menahan Gischa Debora.
Penahanan Gischa Debora langsung dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pada Senin, 20 November 2023.
"Pada 17 November tersangka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," kata Susatyo kepada wartawan.
Kapolres pun membeberkan modus penipuan yang dilakukan Ghisca.
Awalnya, lanjut Kapolres, Gisscha mendapat 39 tiket. Ghisca kemudian mengajak teman-temannya untuk menjadi reseller tiket konser Coldplay tersebut.
Baca Juga: Daftar Nama 11 Korban Tewas KA Probowangi Tabrak Elf di Lumajang, Berikut Daftar Nama 4 Korban Luka
Ghisca meyakinkan rekanannya kenal dengan pihak promotor yang menggelar konser Coldplay.
"Yang bersangkutan meyakinkan bahwa kenal dengan perantara atau promotor padahal sampai November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara," tambah Susatyo.