Anda Korban Penipuan Online? Laporkan No Telepon dan Rekening Pelaku ke Kominfo, Ini Kanal Websitenya

- 16 November 2023, 13:19 WIB
Layanan aduan penipuan online kini dibuka Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Layanan aduan penipuan online kini dibuka Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) /Kominfo/

HaiBandung - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka layanan aduan penipuan online sekarang ini.

Layanan aduan penipuan online Kominfo ini dibuka untuk meminimalisir maraknya penipuan onile, baik lewat SMS atau telepon langsung.

Selain itu, seiring dengan dibukanya layanan aduan penipuan online, Kominfo pun sudah menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan.

Oleh karena itu, Anda yang telah menjadi korban penipuan online, bisa mengadukan nomor telepon sekaligus nomor rekening bank si pelaku ke Kominfo.

Baca Juga: Rekam Jejak Eric Hiariej, Dosen Hubungan Internasional yang Dipecat UGM, Sempat Tugas ke Vietnam

Berikut ini kanal website layanan aduan penipuan online Kominfo yang bisa dihubungi:

Untuk layanan aduan nomor telepon: AduanNomor.id

Untuk layanan aduan nomor rekening bank: CekRekening.id.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto menyatakan, kalan website AduanNomor.id dan CekRekening.id, disediakan agar masyarakat bisa melakukan pengaduan terhadap nomor telepon dan nomor rekening bank yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x