Pius dibebaskan para penculik pada 26 April 1998.
Usai dibebaskan Pius menjelaskan apa yang dialaminya di hadapan anggota Komnas HAM.
Ia menceritakan, dirinya diculik di depan RSCM oleh sekelompok orang tak dikenal. Kemudian disekap dalam sel dan disiksa.
Baca Juga: Rekam Jejak Eric Hiariej, Dosen Hubungan Internasional yang Dipecat UGM, Sempat Tugas ke Vietnam
Hingga kini Pius tak mengenali siapa para penculiknya tersebut.
Tahun 2008 Pius yang sempat menjadi kader PDI Perjuangan, bergabung dengan Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto.
Ia kemudian sukses menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.
Pada 25 September 2019, Pius dipilih oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk menjadi anggota BPK periode 2019-2024.
Pius Lustrilanang baru saja menerima gelar Profesor kehormatan dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED).
Baca Juga: Susunan Lengkap Timnas Pemenangan Capres Cawapres Anies-Muhaimin, Berikut Latar Belakangnya