HaiBandung - Anggaran untuk kenaikan gaji PNS, TNI/Polri dan pensiunan tahun 2024, sudah siap.
Kenaikan gaji PNS, TNI/Polri dan pensiunan tahun 2024 ini akan direalisasikan mulai Januari 2024.
Kesiapan anggaran untuk merealisasikan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun untuk tahun 2024 demi merealiasikan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri dan pensiunan.
Baca Juga: Unilever Pro Israel? Berikut Ini Sepak Terjang Presiden Direktur Unilever Indonesia Ira Noviarti
"Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 52 triliun," kata Sri Mulyani dikutip HaiBandung, Selasa, 14 November 2023.
Rinciannya, sebesar Rp 9,4 untuk ASN pemerintah pusat, Rp 25,8 triliun untuk ASN pemerintah daerah, dan pensiunan sebesar Rp 9,4 triliun.
Diberitakan, kenaikan gaji PNS, TNI/Polri dan pensiunan ini ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, pada (16/8/2023) lalu.
Baca Juga: Sosok Presiden Direktur Unilever Indonesia Ira Noviarti Berikut Pendapatnya tentang Unilever