Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang. Pihaknya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk meringankan beban pengawas desa, Kecamatan Cijeungjing.
"Secara jumlah, pengawas Pemilu di Kabupaten Ciamis sangat terbatas, karena jumlah kecamatan se-Kabupaten Ciamis ada 27 kecamatan. Maka dari sinilah diperlukan peran serta pengawas partisipatif," ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber akademisi yakni Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum IAID Kabupaten Ciamis, Dr. Sumadi, M. Ag., narasumber kedua yakni perwakilan aktivis muda, Edgar Dzikri Rabbani Nurtamim.
Baca Juga: TPN GP Sebut Prabowo Subianto Lemah sebagai Capres sehingga Butuh Didampingi Gibran
Mereka menyampaikan materi terkait pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang kepada para peserta.
Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan Kecamatan Cijeungjing, Polsek Cijeungjing, Koramil Cijeungjing, perwakilan pengurus partai tingkat kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan.***