Apa Hukuman untuk Praka ANG yang Tendang Motor Ibu-ibu? Jika Diceritakan Selera Makan Lebaran Pasti Terganggu

- 26 April 2023, 09:23 WIB
Praka ANG yang tendang motor ibu-ibu di jalan akan menerima hukuman yang dipastikan mengganggu selera makan lebaran
Praka ANG yang tendang motor ibu-ibu di jalan akan menerima hukuman yang dipastikan mengganggu selera makan lebaran /Kolase/

HaiBandung - Praka ANG, anggota Kopasgat yang tendang ibu-ibu di jalan, telah ditangkap dan ditahan Puspomau Lanud Halim Perdana Kusumah.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menegaskan, Praka ANG diberi sanksi disiplin dan ditahan

"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin," kata Laksda TNI Julius, Selasa, 25 April 2023.

Praka ANG merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Wing 1 Kopasgat. Atas ulah anak buahnya, Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, pun ikut mendatangi korban sambil membawa Praka ANG.

Korban bernama Sri Dewi Kemuning (21) waga Bekasi.

Ketika tiba, Praka ANG langsung disuruh meminta maaf pada Sri Dewi Kemuning.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Perkenalkan Produser Film Diana Limbong Pacar Maula Akbar, Ini Pesannya jika Kelak Punya Cucu

Praka ANG menendang motor Sri Dewi Kemuning di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin, 24 April lalu.

Salah seorang warga berhasil merekam aksi raka ANG dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x