Begini Jawaban Presiden Jokowi Soal Kenaikan Biaya Haji yang Diusulkan Kemenag

- 24 Januari 2023, 16:10 WIB
Presiden Jokowi menjelaskan usulan kenaikan biaya haji 2023 yang disampaikan Kemenag
Presiden Jokowi menjelaskan usulan kenaikan biaya haji 2023 yang disampaikan Kemenag /setneg.go.id/

 

HaiBandung - Presiden Jokowi (Joko Widodo) menjelaskan soal usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1444 H/2023 M yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag).

Presiden Jokowi mengatakan, usulan kenaikan biaya haji atau Bipih masih dalam kajian belum final.

Penjelasan soal usulan kenaikan biaya haji atau Bipih tersebut disampaikan Jokowi saat meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa Januari 2023.

Presdien Jokowi menyampaikan, kenaikan biaya haji atau Bipih masih dalam proses kajian dan masih kalkulasi, belum final.

"Biaya (ibadah haji) masih dalam proses kajian," ujar Jokowi kepada wartawan, dikutip dari PMJ News, Selasa 24 Januari 2023.

Jokowi mengaku heran jika usulan itu menuai pro kontra, padahal belum difinalisasi.

Baca Juga: Cara Kamu Pegang HP Bisa Mengungkap Kepribadian Kamu, Kira-kira Kamu Kepribadian yang Mana?

"Belum final, belum final sudah ramai, masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Angka ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan kenaikan Bipih tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas ketika memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Petugas Bongkar Makam Siti Fatimah di Garut, Keluarga Sudah Ingatkan Korban agar Tak Tertipu Wowon

Dengan usulan tersebut, dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca Juga: Everton Akhirnya Pecat Frank Lampard, Penggantinya Muncul Nama Wayne Rooney

Angka itu untuk membayar Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; Living Cost Rp4.080.000,00; Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Menag Yaqut mengatakan, usulan kenaikan didasarkan atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

"Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” jelasnya.***

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah