5 Perwira Polri yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kini Bertugas Kembali dan Memiliki Jabatan Baru, Inilah Mereka

11 Desember 2023, 13:56 WIB
Ferdy Sambo terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J /PMJ News/

HaiBandung - Lima perwira Polri yang terseret kasus Ferdy Sambo kini bertugas kembali dan menempati jabatan baru.

 

Penugasan lima perwira Polri yang terseret kasus Ferdy Sambo tersebut tertuang dalam telegram (ST) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2750/XII/ KEP./2023, 7 Desember 2023 tentang sejumlah Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen).

Lima perwira Polri yang terseret kasus Ferdy Sambo ini sebelumnya dimutasi ke Yanma Polri karena terseret kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

Bahkan beberapa di antaranya sempat menjalani penempatan khusus (patsus) alias ditahan di Mako Brimob.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penugasan kembali lima anggota Polri yang terjerat kasus Sambo sudah sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Barcelona Dihancurkan Girona 2-4, Xavi Hernandes Jadi Bulan-bulanan Kemarahan Fans

Ramadhan menyampaikan, kelima anggota Polri tersebut sebelumnya telah menjalani hukuman sesuai prosedur dan telah menjalani sidang kode etik. Selain itu, lanjutnya, proses pembinaan karier di tubuh Polri harus tetap berjalan.

Diketahui, hasil sidang memutuskan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Saat itu Ferdy Sambo menduduki jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

Berikut ini nama-nama lima perwira Polri yang terseret kasus Ferdy Sambo dan sekarang bertugas kembali dengan menduduki jabatan baru:

Baca Juga: Devnisa Putri Hadiri Pemakaman Jenazah 4 Anaknya di TPU Perigi Depok, Beberapa Kali Nyaris Pingsan

1. Kombes Budhi Herdi

Kombes Budhi Herdi kini menjabat sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.

Saat terjadi pembunuhan Brigadir J, Kombes Budhi menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Karena terseret kasus Ferdy Sambo, Kombes Budhi kemudian dimutasi ke Pamen Yanma Polri, bahkan sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob.

2. Kombes Murbani Budi Pitono

Kombes Murbani Budi Pitono kini menjabat sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

Baca Juga: Kabar Gembira, PIP Kemdikbud Cair Desember 2023, Berikut Cara Cek Nama Penerima Lengkap dengan Besarannya

Saat terjadi kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kombes Murbani menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam.

Akibat terseret kasus Sambo, Kombes Murbani dijatuhi sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

3. Kombes Susanto

Kombes Susanto kini menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri.

Saat terseret kasus Ferdy Sambo, Kombes Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Provost Propam Polri. Ia kemudian terkena demosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob. Kombes Susanto kemudian dimutasi ke Yanma Polri.

4. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution

Kombes Denny Setia yang ditempatkan di Yanma Polri karena terseret kasus Ferdy Sambo, kini menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri.

Dalam kasus Ferdy Sambo, Kombes Denny menjabat sebagai Sesro Paminal Propam Polri.

5. AKBP Handik Zusen

AKBP Handik kini menjabat sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Saat terjadi kasus Ferdy Sambo, AKBP Handik menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain dicopot dari jabatannya, AKBP Handik juga sempat menjalani patsus di Mako Brimbob.

Itulah nama-nama perwira Polri yang terseret kasus Ferdy Sambo dan kini bertugas kembali di jabatan baru.***

 

Editor: Lana Filana

Tags

Terkini

Terpopuler