Daging Qurban Disimpan Melebihi Hari Tasyrik, Bolehkah?

- 16 Juni 2023, 10:55 WIB
Ilustrasi hewan kurban atau qurban.
Ilustrasi hewan kurban atau qurban. /pixabay.com/

HaiBandung - Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban (qurban) sebagai bentuk penghormatan terhadap peristiwa yang bermakna dalam sejarah agama Islam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, ‪Jumat 16 Juni 2023‬: Anda Adopsi Cara Memikat Orang Lain

Proses kurban (qurban) diikuti dengan pembagian daging kepada orang-orang yang membutuhkan, keluarga, tetangga, juga disimpan untuk konsumsi pribadi.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh menyimpan daging kurban (qurban) melebihi Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik adalah periode tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah. Menurut pendapat mayoritas ulama, daging hewan kurban yang disembelih seharusnya segera dibagikan dan dikonsumsi pada hari itu juga atau selambat-lambatnya pada Hari Tasyrik.

Mereka berpegang pada pendapat ini berdasarkan hadis yang merujuk pada praktik Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian, Jumat 16 Juni 2023

Dikutip Hai Bandung dari TikTok, dalam beberapa kasus, ada situasi tidak semua daging kurban bisa langsung dibagikan atau dikonsumsi pada Hari Tasyrik.

Ada berbagai alasan mengapa seseorang mungkin ingin menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari tersebut.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x