Qurban Itu Sunnah atau Wajib? Ini Arti dan Hukumnya dalam Islam

- 14 Juni 2023, 09:08 WIB
Sapi, salah satu hewan qurban bagi umat Islam.
Sapi, salah satu hewan qurban bagi umat Islam. /pixabay.com/

HaiBandung - Secara harfiah qurban atau kurban berarti hewan sembelihan. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), qurban atau kurban berarti persembahan kepada Allah seperti biri-biri, sapi, unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji atau Idul Adha.

Ibadah kurban (qurban) adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang merupakan salah satu bagian dari ajaran Islam.

Selain jenis hewannya, pelaksanaan ibadah kurban dilakukan pada waktu yang sudah ditentukan seperti pada Idul Adha dan Hari Tasyrik, yaitu 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, ‪Rabu 14 Juni 2023‬: Pekerjaan akan Mempengaruhi Status Hubungan

Tujuan dari ibadah kurban atau qurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Di kalangan ulama ada dua pendapat tentang kurban. Ulama yang satu mengatakan kurban itu sunnah, sedangkan ulama yang lain mengatakan kurban itu wajib.

Terlepas dari pendapat para ulama tersebut, dikutip Hai Bandung dari zakat.or.id, inilah ibadah kurban menurut Al Quran dan Hadis.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x