HaiBandung - Resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Israel dan Gaza gagal di Dewan Keamanan (DK) PBB.
Resolusi Gaza yang disponsori bersama oleh Bangladesh, Pakistan, Rusia dan beberapa negara Arab mendapat penolakan dari anggota DK PBB.
Resolusi Gaza diputuskan pada Senin 16 Oktober 2023 malam setelah para anggota DK PBB tidak dapat menyetujui pendekatan bersama.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam Nanti Malam, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan Besar
Kendati ada upaya pada menit-menit terakhir dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk mencapai konsensus pada pertemuan tertutup.
Hal yang penting adalah bahwa resolusi Gaza tidak menyebut Hamas sebagai pelaku serangan terhadap Israel yang menewaskan sedikitnya 1.700 orang di Israel.
Serangan itu telah menyebabkan pemboman balasan di Gaza oleh Israel yang sedang mengumpulkan pasukan untuk kemungkinan melakukan serangan darat.
Baca Juga: Dari China, Jokowi Tanggapi Putusan MK Berikut Wacana Gibran untuk Jadi Cawapres
Menentang
Para anggota tetap DK PBB, Amerika Serikat, Inggris dan Perancis memberikan suara menentang resolusi tersebut.