Ahmad Munasir Rafie Pratama ke Boston Sesuai Rencana, Polri Kantongi Bukti Pemesanan Sebelum Berangkat

- 21 Februari 2023, 15:02 WIB
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Ahmad Munasir Rafie Pratama sebelum berangkat dari Jakarta sudah berencana dari Intan ul terus ke Boston.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Ahmad Munasir Rafie Pratama sebelum berangkat dari Jakarta sudah berencana dari Intan ul terus ke Boston. /

Menurut Krishna, Ahmad Munasir Rafie Pratama tidak ikut rombongan saat pulang ke Jakarta. Ahmad Munasir Rafie Pratama keluar dan berganti pesawat.

"Kalau dia transit harus ganti pesawat. Dia harus keluar dulu. Keluar, karena dia tidak boarding, barangnya dikeluarkan. Dia ambil barang, cek in lagi," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Julukan Masing-masing Klub di Liga Premier Lengkap dengan Nama Stadionnya

Oleh karena itu, Polri sementara menilai Ahmad Munasir Rafie Pratama tidak hilang melainkan mengubah rute perjalanan.Namun, Polri masih akan mendalami terkait bukti-bukti lainnya.

"Jadi sementara kita menganggap mengubah rute perjalanan menjadi Istanbul-Boston Amerika Serikat, dengan kepentingan yang kita tidak tahu. Sementara kita menganggap demikian. Tapi nanti ada bukti-bukti lain, petunjuk-petunjuk lain akan kita dalami," katanya.

Krishna menjelaskan kecil peluangnya penerbitan yellow notice yang sempat diajukan rektor UII. Alasannya, keluarga tidak membuat laporan orang hilang.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Bapenda Jawa Barat di Kota Bandung ‪Senin Sampai Sabtu‬, Inilah Lokasinya...

"Dari laporan polisi itu di laporan investigasi baru dikirim ke divisi hubungan internasional untuk ditindaklanjuti ke interpol. Nanti baru interpol menyebarkan informasi orang hilang ke seluruh dunia," tuturnya.

"Tetapi ini beda dengan orang hilang. Kalau semua orang hilang kita bikinkan yellow notice kan sedunia banyak sekali," katanya.

Krishna mengatakan salah satu indikator yang harus diperhatikan adalah perginya seseorang secara sukarela atau kondisi yang diluar dirinya. Otoritas penerbitan yellow notice ada pada kewenangan interpol.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x