Mengutip PMJ News, Rasmus Paludan sudah melakukan aksi pembakaran Al Quran pada tahun 2019, 2022 dan 2023.
Rasmus Paludan juga pernah melakukan aksi pembakaran Al Quran di Prancis pada 2020 lalu.
Pemerintah Prancis menahan Rasmus Paludan akibat aksi ini dan kemudian mendeportasinya.
Baca Juga: Cara Anda Menekan Pasta Gigi Mengungkap Kepribadian Anda, Lihat Gambar dan Simak Paparannya
Kemudian pada 2022 lalu, Rasmus Paludan pun sempat mengumumkan akan melakukan tour pembakaran Al Quran di sejumlah tempat di Swedia.
Pemerintah Swedia sebenarnya sudah melakukan penegakkan hukum atas aksi kontroversi Rasmus Paludan yang rasis tersebut.
Ketika pemerintah Prancis mendeportasi Rasmus Paludan, Kerajaan Swedia melarang Rasmus masuk ke swedia selama 2 tahun.
Namun akirnya ia diizinkan tinggal di Swedia karena ayahnya memang orang Swedia.
Namun, mengabaikan sanksi dari pemerintah Swedia, Paludan tetap saja menjalankan aksi tak terpujinya yang memicu kemarahan umat muslim.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Nasib NAS, Bocah 5 Tahun Korban Selamat Pembunuhan Wowon Cs