Inilah Tampang Rasmus Paludan, Pembakar Al Quran di Depan Kedutaan Turki di Swedia

24 Januari 2023, 22:45 WIB
Rasmus Paludan politisi sayap kanan Swedia yang melakukan aksi pembakaran Al Quran /Instagram @lawlordofdenmark/

HaiBandung - Rasmus Paludan sekarang menjadi sosok terkenal di jagat ini usai aksi tak terpujinya membakar Al Quran di depan Kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, pada 21 Januari 2023.

Gelombang protes pun muncul akibat ulah Rasmus Paludan, politisi Swedia tersebut.

Pemerintah Republik Indonesia melontarkan kutukan keras atas aksi Rasmus Paludan yang melukai perasaan ummat Muslim tersebut.

Siapa Rasmus Paludan?

Rasmus Paludan lahir pada 2 Januari 1982. Ia adalah politisi sayap kanan Denmark yang memimpin partai politik Stram Kurs.

Partai Starm Kurs yang artinya Garis Keras itu, didirikan oleh Rasmus Paludan pada 2017 lalu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bacakan Pleidoi dengan Judul 'Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan'

Paludan menyandang gelar Sarjana Hukum dan sempat menjadi pengacara sebelum terjun ke politik.

Bukan sekali ini saja Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Al Quran.

Mengutip PMJ News, Rasmus Paludan sudah melakukan aksi pembakaran Al Quran pada tahun 2019, 2022 dan 2023.

Rasmus Paludan juga pernah melakukan aksi pembakaran Al Quran di Prancis pada 2020 lalu.

Pemerintah Prancis menahan Rasmus Paludan akibat aksi ini dan kemudian mendeportasinya.

Baca Juga: Cara Anda Menekan Pasta Gigi Mengungkap Kepribadian Anda, Lihat Gambar dan Simak Paparannya

Kemudian pada 2022 lalu, Rasmus Paludan pun sempat mengumumkan akan melakukan tour pembakaran Al Quran di sejumlah tempat di Swedia.

Pemerintah Swedia sebenarnya sudah melakukan penegakkan hukum atas aksi kontroversi Rasmus Paludan yang rasis tersebut.

Ketika pemerintah Prancis mendeportasi Rasmus Paludan, Kerajaan Swedia melarang Rasmus masuk ke swedia selama 2 tahun.

Namun akirnya ia diizinkan tinggal di Swedia karena ayahnya memang orang Swedia.

Namun, mengabaikan sanksi dari pemerintah Swedia, Paludan tetap saja menjalankan aksi tak terpujinya yang memicu kemarahan umat muslim.

Baca Juga: Polisi Jelaskan Nasib NAS, Bocah 5 Tahun Korban Selamat Pembunuhan Wowon Cs

April 2022, Paludan kembali mengumumkan beberapa demonstrasi di kota-kota besar Swedia, dengan diisi kegiatan pembakaran Al Quran.

Hal ini menyebabkan kerusuhan oleh pengunjuk rasa yang kontra terhadap aksi Paludan.

Paludan kemudian dijerat hukuman tiga bulan penjara atas pelanggaran terkait rasialisme.

Selain itu, ia juga didenda 30 ribu krona atau Rp45,7 juta. Namun tak jera, pada 21 Januari 2023 baru inu, Paludan diizinkan mengadakan demonstrasi di depan kedutaan Turki di Stockholm dan membakar Al Quran.

Pihak Kerajaan Swedia berjanji akan menindak tegas Rasmus Paludan atas aksi tersebut.

Itulah Rasmus Paludan yang menggelar aksi pembakaran Al Quran beberapa hari lalu sehingga memunculkan gelombang protes dari berbagai penjuru dunia.***

Editor: Lana Filana

Tags

Terkini

Terpopuler