Polres Banyumas yang menerima laporan terjadinya penembakan tersebut hingga korban meninggal dunia, lalu melakukan olah TKP di Hotel Braga.
Petugas kemudian melakukan pengejaran berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah mengingat pelaku membawa senpi.
Pelaku yang setelah kejadian melarikan diri dan bersembunyi di Rumah Indah 2 Guest House Jalan A.Jaelani Karangwangkal Kecamatan Purwokerto Utara, langsung digerebek oleh Tim Gegana beserta 1 Peleton Kompi 2D Pelopor dipimpin Wadanyon AKP Maryono, SH.
Kini AYR, warga Cileunyi pelaku penembakan terhadap juru parkir hotel diamankan oleh Tim Resmob Polres Banyumas beserta barang bukti berupa senpi jenis Revolver rakitan dan sejumlah peluru tajam.***