HaiBandung - Mahasiswa Indonesia korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) ke Jerman dengan modus program Ferienjob berjumlah sekitar 1.047 orang.
Terungkap, mahasiswa korban TPPPO ke Jerman sebanyak itu melibatkan 33 peguruan tinggi. Kemudian ada salah seorang guru besar sebuah perguruan tinggi di Sumatera yang diduga juga terlibat.
Terkait kasus mahasiswa korban TPPO ke Jerman ini, Kemdikbudristek sedang mempertimbangkan adanya sanksi terhadap 33 perguruan tinggi tersebut.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pun terus melakukan pendalaman terjadap kasus TPPO yang mengorbankan ribuan mahasiswa ini.
Pihak Dittipidum juga mengungkap, beberapa mahasiswa korban TPPO ke Jerman ternyata dipekerjakan secara ilegal. Bahkan ada mahasiswa yang dipekerjakan sebagai kuli panggul.
Baca Juga: 33 Perguruan Tinggi yang Terlibat TPPO Modus Magang di Jerman akan Diberi Sanksi
Sebagaimana kuli panggul, mahasiswa tersebut disuruh angkat-angkat barang dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Yang kita dapatkan keterangan. Mereka sebagai tukang angkat-angkat bahasanya di Indonesia sebagai kuli," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari PMJ News Kamis, 28 Maret 2024.
Djuhandhani menambahkan, korban TPPO ke Jerman tersebut di antaranya para mahasiswa elektro sebuah perguruan tinggi.