HaiBandung - Polisi berhasil membongkar kasus perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dari pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap. Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvinda, mengungkapkan ketiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari salah satu orang tua korban.
Donny menjelaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia belum memberikan rincian terperinci terkait kasus penjualan bayi ini, termasuk jumlah korban dan kemungkinan adanya pelaku lainnya.
Namun, Donny menegaskan, pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini dengan serius dan akan memberikan informasi lebih lanjut pada rilis resmi.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto dan AHY Dilantik Presiden Jokowi sebagai Menkopolhukam dan Menteri ATR/Kepala BPN
Sementara itu, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Donny menegaskan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan mengungkap jaringan perdagangan bayi yang mungkin lebih luas.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan perdagangan manusia yang merugikan banyak pihak, terutama korban yang merupakan bayi yang rentan.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala kejanggalan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah dan memberantas praktik perdagangan manusia di Indonesia. ***
Editor: Rakhmat Margajaya
Sumber: PMJ News